Nganjuk, Jatikalen – Operasi Patuh Semeru 2022, dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, Petugas Patroli Polsek Jatikalen Aiptu Wahyu memberikan himbauan untuk pengendara roda 2 yang berpergian jauh agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara, untuk menjaga keselamatan berlalulintas.
“Himbauan tersebut kini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat karena maraknya berita yang menyelewangkan kata bahwasanya himbauan tersebut bersifat larangan, melainkan himbauan kepada pengendara roda 2 alangkah baiknya jika bepergian jauh lebih baik memakei sepatu jangan menggunakan sandal jepit untuk keselamatan berlalulintas,”ujarnya
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Jatikalen AKP Suparyanto memberikan penjelasan mengenai isu himbauan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor tersebut dikalangan masyarakat media, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor hanya bersifat himbauan, dan tidak akan diberikan surat tilang” tegas Kapolsek Jatikalen. (Hms/Jatikalen)