Nganjuk, tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen AKP Pariman mengintruksikan Bhabinkamtibmas Desa Perning Bripka Setyoaji monitoring dan amankan pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 tahap 2 (dua) dengan jenis vaksin sinovac pada warga Desa Perning yang merupakan Desa Binaannya, bertempat di kantor Desa Perning, Selasa (28/12/2021).
Antusias dari warga Desa Kesamben untuk melaksanakan vaksinasi sangat tinggi, kegiatan itu bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Vaksin ini guna meningkatkan imunitas kekebalan tubuh agar terhindar dari Covid-19. Ungkap Kapolsek Jatikalen AKP Pariman yang di konfirmasi di tempat kerjanya.
Dalam pelaksanaannya kegiatan vaksinasi dilakukan secara protokol kesehatan. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk khususnya Masyarakat Kecamatan Jatikalen untuk tidak ragu dan khawatir terhadap vaksin Covid-19 ini,” ucapnya.
Bripka Setyoaji mengatakan Pelaksaan giat Vaksinasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Perning dimulai pukul 08.00 WIB s/d Selesai.
Adapun Tahapan Proses Vaksinasi diantaranya Meja 1 (Registrasi) Dilakukan registrasi dengan menyerahkan KTP dan disesuaikan dengan data yang telah di input, Meja 2 (Screening) Dilakukan pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah serta riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita, Meja 3 (Penyuntikan)
Proses penyuntikan vaksin, Meja 4 (Observasi). Setelah dilakukan Vaksin selanjutnya dilakukan observasi selama 30 menit guna mengetahui gejala – gejala yang timbul terhadap tubuh pasca dilakukan vaksin. (Hms/Jatikalen)