Nganjuk, tribratanews-nganjuk.jatim.polri.go.id Baron-
Jumat, 10/12/2021 – 20:30 WIB
Tekan Penyebaran COVID-19, Rayon timur Gabungan Gelar Operasi Yustisi Malam Hari di bawah kendali Kanit Binmas Iptu Imam bersama Anggota Gabungan Zona III
Selesai Apel Anggota yang malam hari ini di Mako Polsek Kertosono dilanjut Operasi Yustini Personil Dengan semangat yang tidak pernah lelah untuk melaksanakan ops yustisi setiap hari, pada kesempatan kali ini laksanakan apel malam Bersama jajaran rayon timur diantaranya Polsek Kertosono, Jatikalen, Patianrowo dan Polsek Baron.
Pada malam hari ini operasi yustisi di sepanjang jalan Pasar Baron menuju sampai desa Jekek dan Garu dengan sasaran para pengguna jalan, pemukiman penduduk,pertokoan,warung warung dan tongkrongan masyarakat lainya kegiatan tersebut berupa menyampaikan tentang kewajiban mentaati ptotokol kesehatan guna kepatuhan kedisiplinan cegah dan berantas covid-19 di wilayah Baron
“Kapolsek Baron Iptu Sutiyo menyampaikan bahwa,dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi gabungan tersebut personil tidak ragu dalam memberikan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di tempat umum.
” Kegiatan ops yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, dan dalam kegiatannya memberikan tindakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, baik dengan menyapu maupun mengumpulkan sampah kemudian tim gabungan memberikan masker gratis“ ungkapnya.
Kegiatan ops tersebut hendaknya mengedukasi pada seleuruh elemen masyarakat agar tetap mentaati protkes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang mematikan ini.
#Humasbaron