Skip to main content

Nganjuk, tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id, Warujayeng – Guna menghindari terjadinya pelanggaran bagi anggota, Kanit Provost Polsek Warujayeng Polres Nganjuk Aiptu Gunardi, S.Sos didampingi seluruh perwira Polsek Warujayeng lakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) anggota. Senin (06/12/2021)

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mekanisme pemeriksaan sikap dan penampilan anggota meliputi pakaian seragam, atribut, rambut dan jenggot, serta kelengkapan surat-surat perorangan seperti KTA, SIM, STNK, serta surat kelengkapan lainnya yang masa berlakunya habis atau waktunya perpanjangan segera diperpanjang agar tidak terjadi pelanggaran.

”Kami tidak ingin anggota Polsek Warujayeng melakukan pelanggaran untuk itu setiap waktu dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan sikap tampang anggota”, ucap Aiptu Gunardi.

“Selain itu, kami selaku Kanit Provos juga selaku mengingatkan rekan-rekan anggota agar selalu mematuhi aturan, tidak berbuat pelanggaran dan menjaga nama baik institusi”, sambungnya.

Dikonfirmasi usai pemeriksaan, Kapolsek Warujayeng Kompol Drs. Masherly Sutrisno membenarkan hal tersebut, “Selain menjaga atribut institusi Kepolisian, kita juga harus selalu menunjukkan attitude yang baik, untuk itu hindari pelanggaran serta berikan dedikasi terbaik kepada institusi Polri”, tegas Kapolsek. (humas wrj)

Leave a Reply