Skip to main content

Nganjuk, tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id, Nganjukkota – Regu Patroli Polsek Nganjuk Kota terus melaksanakan operasi yustisi serta mendukung pelaksanaan PPKM dengan sasaran beberapa obyek vital pelaku usaha, warga masyarakat dan lain sebagainya yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Beberapa obyek vital maupun tempat usaha, di minta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya, senin (22/11/2021) malam.

“Kemudian para warga masyarakat juga di ingatkan selalu menggunakan masker dan agar membawa handsanitizer saat berpergian serta menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ujar Iptu Mujianto saat memimpin giat Operasi Yustisi.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Polsek Nganjuk Kota memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu Kapolsek Nganjuk Kota AKP Burhanudin, S.Sos. saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan patroli dan himbauan yang dilakukan oleh anggotanya agar masyarakat Kecamatan Nganjuk Kota mematuhi protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Nganjuk guna mencegah penularan virus Covid-19 varian baru yang lebih mudah menular”.

#HumasNganjukKota
#AyoJogoNganjuk
#NganjukBangkit

Leave a Reply