tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id
Salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan adalah melaksanakan razia kendaraan bermotor, seperti yang dilaksanakan di Jalan raya ngluyu, Sabtu pagi (20/11/2021).
Nampak dalam kegiatan itu dipimpin Kanit Sabara Polsek Ngluyu Aiptu Puguh eko beserta 3 personil lainnya.
Razia dilaksanakan dengan sasaran pelanggaran kasat mata dalam rangka tertib berlalu lintas khususnya penggunaan masker dan pemeriksaan barang-barang bawaan serta surat- surat kelengkapan Ranmor berupa : SIM, STNK dan kelengkapan lainnya serta menyampaikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan itu petugas tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan maupun pelanggaran dalam surat-surat berkendara.
Selama kegiatan tidak ditemukan barang berbahaya berupa sajam, senpi, handak dan barang berbahaya lainnya, situasi dalam keadaan aman, kondusif.
(Humas Polsek ngluyu)
