Nganjuk.tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id
Ngluyu-Operasi Yustisi Polsek Ngluyu memberikan sanksi dan masker gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada saat keluar rumah bertempat di wilayah Desa Ngluyu Kecamatan Ngluyu, Senin (15/11/2021).
Operasi yustisi digelar untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari wabah Covid -19.
Operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan.






Hari ini : 419
Kemarin : 1909
Bulan ini : 30597
Tahun ini : 264834
Total kunjungan : 831171