Nganjuk.tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id
Ngluyu-Operasi Yustisi Polsek Ngluyu memberikan sanksi dan masker gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada saat keluar rumah bertempat di wilayah Desa Ngluyu Kecamatan Ngluyu, Senin (15/11/2021).
Operasi yustisi digelar untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari wabah Covid -19.
Operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan.







Hari ini : 709
Kemarin : 1895
Bulan ini : 36972
Tahun ini : 71112
Total kunjungan : 637449