Gondang – Anggota piket fungsi Polsek Gondang dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu M Kuncoro melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Mobile dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Gondang, Rabu (10/11/2021).
Dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Polsek Gondang konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, demi kebaikan dan keselamatan bersama salah satunya dengan giat Operasi Yustisi, ungkap Aiptu M Kuncoro.
“Kita harapkan dengan adanya Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan meningkat,” jelas Kanit Samapta.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Polsek Gondang memberikan teguran kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan, juga memberikan edukasi sebelum kemudian pelanggar diberikan masker.
Humas Polsek Gondang