Nganjuk Kota – Antisipasi Lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Nganjuk, Regu Patroli Yustisi Polsek Nganjuk Kota aktif laksanakan himbauan 5M saat operasi Yustisi Dalam Rangka PPKM Level 1 di Wilayah Kabupaten Nganjuk guna tertibkan protokol kesehatan warga masyarakat dengan sasaran warung kopi, Cafe dan tempat keramaian ataupun tempat Nongkrong warga, selasa (02/11/2021) malam.
Terlihat kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Panit Samapta Ipda Sudarsono bersama anggota, mengingatkan kepada warga akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah guna memutus penularan Covid-19 dengan menerapkan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek Nganjuk Kota AKP Burhanudin, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan ini difokuskan pada Pendisiplinan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat saat pelaksanaan PPKM Level 1 diberlakukan.
Dengan adanya Operasi Yustisi di tempat-tempat keramaian diharapkan masyarakat sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan virus Covid-19, warga agar tidak lengah karena pandemi Covid-19 masih belum selesai”, Ujar Kapolsek.
#HumasNganjukKota
#AyoJogoNganjuk
#NganjukBangkit