Skip to main content

Nganjuk – Polres Nganjuk menyalurkan dana program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Menteri Keuangan RI.  Penyaluran bantuan dana tersebut dipimpin oleh Kasikeu Polres Nganjuk Iptu Jun Purwaningrum.

Rabu (13/10/2021) sebanyak 200 pelaku usaha mikro yang menerima bantuan yang diserahkan di Polsek Ngetos. Bantuan tersebut ditujukan untuk warga di wilayah Kecamatan Ngetos dan Sawahan. Nilai dana program BTPKLW Rp. 1.2 juta per orang.

BTPKLW merupakan program dari Kementrian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan Polri. Bantuan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

“Kami Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ngetos dan Sawahan,” jelas Iptu Jun Purwaningrum

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut di harapkan mampu menambal kehilangan pedapatan pelaku usaha akibat penerapan PPKM. Menurutnya, pedagang kaki lima dan warung mengalami penurunan omset jauh dari sebelumnya karena limitasi mobilitas.

Respon masyarakat sangat senang dengan adanya bantuan dana seperti ini, karena sangat membantu perekonomian di masa pandemi.

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih adanya bantuan ini, dan ini sangat dibutuhkan bagi kami pedagang kecil,” ungkap Partini selaku penerima bantuan.

(Team Humas / Adini)

Leave a Reply