Nganjuk, Warujayeng – Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng melaksanakan sosialisasi Aplikasi Super App Polri serta langkah-langkah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas menempatkan banner stand sosialisasi di kantor kelurahan dan desa wilayah binaan. Banner tersebut berisi informasi dan panduan mengenai penggunaan Aplikasi Super App Polri, termasuk tahapan dan persyaratan dalam pengajuan pembuatan SKCK.
Dengan ditempatkannya banner stand di kantor kelurahan, diharapkan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait layanan digital Polri serta memahami langkah-langkah pengajuan SKCK.
Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah, cepat, dan dapat diakses oleh masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin mengetahui dan memahami berbagai kemudahan layanan yang tersedia melalui Super App Polri. Penempatan banner di kantor kelurahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai prosedur pelayanan SKCK secara lebih mudah,” ujar Kompol Junaidi. Kamis (10/9/2026)
Polsek Warujayeng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. (humas wrj)







Hari ini : 573
Kemarin : 1266
Bulan ini : 13181
Tahun ini : 247418
Total kunjungan : 813755