Skip to main content

Nganjuk Kota – Pemerintah Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2027–2035, Senin (24/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kedungdowo tersebut dihadiri sekitar 45 orang undangan. Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kedungdowo, Agus Suharto, selaku penanggung jawab kegiatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Nganjuk AKBP Jumari, S.H., Danramil 0810/01 Nganjuk Kapten Inf Hadi Kuswantoro, Kasi PMD Kecamatan Nganjuk Sikin, S.Sos., mewakili Camat Nganjuk, Kepala Desa Kedungdowo Suprapto, S.Kom., Bhabinkamtibmas Aipda Joni, Babinsa Serma Agung, serta perangkat desa, lembaga desa, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Nganjuk AKBP Jumari, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Ketua BPD dan seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan Musdes pembentukan panitia Pilkades.

AKBP Jumari menekankan agar seluruh tahapan pemilihan kepala desa nantinya dapat dilaksanakan secara tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Siapa pun nantinya yang terpilih dalam pemilihan kepala desa harus dihormati oleh semua pihak. Panitia juga harus benar-benar menjaga netralitas serta memahami dan menjalankan aturan yang berlaku,” pesan AKBP Jumari.

Setelah seluruh susunan panitia ditetapkan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan hasil Musdes, penandatanganan berita acara pembentukan Panitia Pilkades Desa Kedungdowo periode 2027–2035, doa dan penutupan.

Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Desa Kedungdowo dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara profesional, transparan, demokratis serta tetap mengedepankan keamanan dan kondusivitas kamtibmas.

Leave a Reply