Kertosono – Polsek Kertosono mengambil langkah antisipatif dengan melakukan penyekatan terhadap warga perguruan silat yang menuju Kabupaten Nganjuk. Penyekatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kertosono, Kompol Joni Suprapto, S.H., di perbatasan Nganjuk-Jombang, Rabu (24/6/2026).
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat PSHT Cabang Madiun yang diselenggarakan di Kabupaten Nganjuk, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kapolsek Kertosono menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat kegiatan yang melibatkan massa.
Dengan adanya penyekatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gesekan atau bentrokan antara warga perguruan silat dengan masyarakat, serta menjaga kondusivitas wilayah.








Hari ini : 183
Kemarin : 471
Bulan ini : 11996
Tahun ini : 171959
Total kunjungan : 738296