Nganjuk – Dalam kegiatan patroli rutin melalui program Polantas Menyapa, personel Satlantas Polres Nganjuk memberikan pengamanan sekaligus imbauan kepada sopir truk yang mengalami lepas baut roda saat berhenti untuk melakukan perbaikan di jalur Bypass Ringinanom, Rabu (3/6/2026).
Jalur tersebut diketahui merupakan salah satu akses padat kendaraan, khususnya truk dan kendaraan bermuatan besar, sehingga keberadaan kendaraan yang berhenti di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas apabila tidak dilengkapi tanda peringatan.
Petugas patroli yang berada di lokasi langsung membantu melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus mengingatkan pengemudi agar memasang lampu kedip (hazard lamp), segitiga pengaman, maupun alat bantu peringatan lainnya selama proses perbaikan berlangsung.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa penggunaan alat peringatan saat kendaraan berhenti darurat di jalan sangat penting untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan lain.
“Bypass Ringinanom merupakan jalur dengan mobilitas kendaraan besar yang cukup tinggi. Karena itu, ketika terjadi kendala kendaraan di jalan, pengemudi wajib memasang lampu kedip maupun alat bantu pengaman lainnya agar pengguna jalan lain dapat mengantisipasi dan keselamatan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa patroli rutin di jalur rawan dan padat kendaraan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan lalu lintas maupun kecelakaan.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap para pengemudi semakin memahami pentingnya prosedur keselamatan saat mengalami keadaan darurat di jalan raya demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk. (acha)







Hari ini : 492
Kemarin : 600
Bulan ini : 1796
Tahun ini : 161759
Total kunjungan : 728096