Nganjuk – Anggota Polsek Wilangan, Aiptu Gunawan sebagai penggerak ketahanan pangan melaksanakan pemantauan pemanfaatan lahan hutan atau bahon (Lahan sela diantara tanaman hutan) Perhutani yang dikelola warga Dusun Tampang, Kecamatan Wilangan, dengan ditanami jagung dan komoditas pertanian lainnya melalui sistem tumpang sari guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Rabu (6/5/2026).
Pemanfaatan lahan Perhutani dengan pola tumpang sari ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan kawasan yang tersedia agar mampu menghasilkan beberapa komoditas pertanian sekaligus, sehingga nilai produktivitas lahan semakin tinggi.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa sinergi aparat dengan masyarakat dalam pemanfaatan lahan produktif menjadi salah satu kunci keberhasilan program ketahanan pangan.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat terus semangat mengelola potensi lahan yang ada. Sistem tumpang sari seperti ini sangat efektif karena mampu menghasilkan lebih dari satu komoditas dalam satu hamparan lahan,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.
Selain tanaman jagung sebagai komoditas utama, pola tanam tumpang sari juga memberi keuntungan tambahan karena lahan dapat ditanami tanaman pendukung lain yang bernilai ekonomis.
Di lapangan, Aiptu Gunawan melakukan pengecekan kondisi tanaman, berdialog dengan warga pengelola lahan terkait kebutuhan pupuk, pengairan, serta kendala yang dihadapi selama masa tanam.
Kapolsek Wilangan AKP Muh. Fatoni, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong anggota untuk aktif mendampingi masyarakat dalam sektor pertanian produktif.
“Kami berharap anggota dapat menjadi penghubung solusi bagi warga, sehingga lahan-lahan yang ada bisa terus dimanfaatkan maksimal untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” ujar AKP Muh. Fatoni.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan lahan bahon Perhutani dengan sistem tumpang sari semakin berkembang dan menjadi contoh pengelolaan lahan produktif berbasis kolaborasi antara masyarakat dan aparat. (acha)






Hari ini : 29
Kemarin : 366
Bulan ini : 2703
Tahun ini : 148772
Total kunjungan : 715109