Nganjuk – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyiapkan pemohon SIM yang lebih memahami aturan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Nganjuk melalui program Polantas Menyapa. Kali ini, Aiptu Didik memberikan kursus singkat kepada para pemohon SIM yang akan menjalani ujian teori di Satpas SIM Polres Nganjuk, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pembekalan dasar kepada pemohon SIM, mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pemahaman marka jalan, etika berkendara, hingga materi keselamatan berlalu lintas agar peserta lebih siap saat menghadapi ujian teori.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa pemberian kursus singkat ini merupakan bagian dari pelayanan edukatif Polri agar masyarakat tidak hanya datang untuk mengurus administrasi, tetapi juga memperoleh pengetahuan berkendara yang benar.
“Kami ingin setiap pemohon SIM memiliki bekal pengetahuan lalu lintas yang cukup sebelum memperoleh izin mengemudi. Dengan begitu, SIM bukan sekadar dokumen, tetapi bukti bahwa pengendara memahami aturan dan keselamatan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Didik memberikan penjelasan secara komunikatif kepada para pemohon mengenai arti rambu peringatan, rambu larangan, rambu petunjuk, serta berbagai situasi yang sering muncul dalam soal ujian teori SIM.
Selain itu, para peserta juga dibekali materi mengenai pentingnya penggunaan helm standar, menjaga konsentrasi saat berkendara, larangan menggunakan telepon genggam di jalan, serta bagaimana mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa kursus singkat ini menjadi salah satu inovasi pelayanan untuk membantu masyarakat lebih siap sekaligus menekan angka kegagalan akibat kurangnya pemahaman teori.
“Pemohon kami dampingi sejak awal agar benar-benar memahami pengetahuan dasar lalu lintas. Harapannya saat lulus nanti mereka menjadi pengendara yang tertib, sadar hukum, dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap proses penerbitan SIM tidak hanya menghasilkan pengemudi yang legal secara administrasi, tetapi juga melahirkan pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab. (acha)








Hari ini : 79
Kemarin : 475
Bulan ini : 3228
Tahun ini : 149297
Total kunjungan : 715634