Skip to main content

Nganjuk – Dalam rangka program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang mencari informasi terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Nganjuk, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan penjelasan secara langsung kepada calon pemohon SIM mengenai mekanisme dan tahapan penerbitan SIM, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga ujian praktik.

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat sangat penting agar calon pemohon SIM memahami prosedur yang harus dilalui serta lebih siap mengikuti ujian.

“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait mekanisme penerbitan SIM. Dengan pemahaman yang baik, pemohon dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang sehingga prosesnya berjalan lancar,” ujar AKP Ivan.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Andik juga memberikan penjelasan langsung kepada calon pemohon yang datang untuk mencari informasi mengenai prosedur pembuatan SIM. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pelatihan yang disediakan Satlantas Polres Nganjuk secara gratis.

“Kami mengajak para calon pemohon untuk mengikuti pelatihan berkendara yang difasilitasi Satlantas secara gratis. Dengan mengikuti pelatihan tersebut, pemohon bisa lebih memahami teknik berkendara yang benar serta lebih siap saat melaksanakan ujian praktik, sehingga dapat meminimalisir kegagalan,” jelas Aipda Andik.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap masyarakat tidak hanya memahami prosedur penerbitan SIM, tetapi juga memiliki kesiapan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan serta tanggung jawab saat berkendara di jalan raya.(acha)

Leave a Reply