Nganjuk – Dalam rangka program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk memberikan sosialisasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon di ruang informasi Satlantas Polres Nganjuk, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme dan tahapan penerbitan SIM sebelum peserta mengikuti ujian.
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian penting dalam membentuk pengemudi yang kompeten dan bertanggung jawab.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan setiap pemohon SIM memahami prosedur, aturan, dan tanggung jawabnya sebagai pengguna jalan. SIM bukan sekadar administrasi, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat kompetensi dan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Sementara itu, Briptu Bagas selaku petugas pelayanan menjelaskan secara rinci tahapan penerbitan SIM, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, pelaksanaan ujian teori hingga praktik. Ia juga memberikan arahan teknis agar pemohon lebih siap dan percaya diri saat mengikuti ujian.
“Kami memberikan pemahaman tentang mekanisme ujian serta pentingnya memahami rambu dan etika berlalu lintas. Harapannya, pemohon tidak hanya lulus ujian, tetapi benar-benar siap menjadi pengendara yang aman dan tertib,” jelas Briptu Bagas.
Para pemohon tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Dengan pendekatan komunikatif dan humanis, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kelulusan sekaligus menanamkan kesadaran keselamatan sejak awal proses penerbitan SIM.
Program Polantas Menyapa pun terus menjadi wujud komitmen Satlantas Polres Nganjuk dalam menghadirkan pelayanan yang informatif, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.(acha)






Hari ini : 1009
Kemarin : 1726
Bulan ini : 2735
Tahun ini : 78602
Total kunjungan : 644939