Nganjuk, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen AKP Yoni Susilo, S.H., M.H., pada hari Minggu pagi tanggal 25 Januari 2026 pukul 06.00 WIB di jalan Raya Jatikalen di Perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang di Desa Munung telah dilaksanakan kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang, dalam rangka kegiatan Pembaiatan Calon Warga Pagar Nusa
Cab Jombang
Kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang ini dilakukan dalam rangka antisipasi pergerakan warga perguruan silat Kabupaten Nganjuk yang akan mengikuti kegiatan Pembaiatan Calon Warga Pagar Nusa
Cab Jombang
Sesuai kesepakatan dalam kegiatan Pembaiatan Calon Warga Pagar Nusa
Cab Jombang untuk pengembira dari Kab Nganjuk tidak diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan tersebut.”terang Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan ini terdapat 1 (satu) titik berada di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan kabupaten Jombang dipimpin oleh Kapolsek Jatikalen AKP Yoni Susilo, S.H., M.H,
Kapolsek Jatikalen menyampaikan bahwasannya kegiatan penyekatan ini nanti dilaksanakan sampai dengan kegiatan Pembaiatan Calon Warga Pagar Nusa Cab Jombang untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar kondusif,”ujar Kapolsek.
#humaspolsekjatikalen






Hari ini : 1436
Kemarin : 957
Bulan ini : 40006
Tahun ini : 74146
Total kunjungan : 640483