Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya, Polsek Warujayeng, Polres Nganjuk, memasang sejumlah banner rambu-rambu peringatan di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Tanjunganom.

Pemasangan dilakukan oleh personel Unit Lantas Polsek Warujayeng pada Kamis pagi (30/10/2025). Lokasi yang menjadi sasaran antara lain di sepanjang jalur utama Surabaya-Madiun, simpang tiga Pilangbangu Jogomerto, jalur Warujayeng – Kediri, serta beberapa ruas jalan blackspot yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Warujayeng, AKP H. Ahmad Junaidi, S.H melalui Kanit Lantas AKP Sukowiyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami berharap dengan adanya banner peringatan ini, para pengguna jalan lebih waspada, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain,” ujarnya.

Selain memasang banner peringatan, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dan pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melaju dengan kecepatan tinggi, serta menghargai hak sesama pengguna jalan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Mereka menilai langkah Polsek Warujayeng sangat bermanfaat untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama di jalur-jalur yang sering terjadi kecelakaan.

Dengan adanya pemasangan banner peringatan tersebut, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjunganom dapat terus menurun, serta tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (humas wrj)

Leave a Reply