Skip to main content

Nganjuk Kota – Polsek Nganjuk Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, bagi buruh pabrik rokok dan anggota masyarakat lainnya, yang digelar pada minggu (12/10/2025) bertempat di Alun-Alun Kabupaten Nganjuk, Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.30 WIB hingga 10.00 wib, dihadiri sekitar 4.595 orang penerima bantuan, dengan penanggung jawab kegiatan Haris Jatmiko, S.Pd., M.Si. selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE., SH., MM., MBA. (Bupati Nganjuk), Trihandy Cahyo Saputro, ST., (wakil Bupati Nganjuk, Haris Jatmiko, S.Pd., M.Si.(Kepala Dinsos Nganjuk), Suwarno (Kepala Bank Jatim Nganjuk, Para pejabat OPD terkait di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi dan harapan agar bantuan BLT DBHCHT ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya para buruh pabrik rokok.

“Mari kita dukung bersama program pemerintah. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan kebutuhan bapak ibu sekalian,” ujar Bupati.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui 30 stan yang telah disiapkan panitia, dengan total penerima 4.595 orang. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Pelaksanaan berjalan tertib dan lancar, di mana para penerima mengikuti proses pendaftaran, verifikasi, dan pengambilan bantuan sesuai arahan panitia.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Nganjuk Kota turut melaksanakan pengamanan dan pemantauan jalannya kegiatan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply