Nganjuk, Warujayeng – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Polsek Warujayeng menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di halaman SDN 2 Getas Desa Getas, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (12/06/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemuda dan warga desa setempat.
Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H., melalui Panit Binmas Aipda Widian didampingi Bhabinkamtibmas Desa Getas Bripka Muhajir, menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penggunaannya, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan. Kami juga berharap kegiatan ini bisa menjadi bentuk pencegahan dini,” ujar Widian dalam penyuluhan.
Selain penyuluhan, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pihak kepolisian mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan dan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Salah seorang tokoh pemuda setempat mengemukakan apresiasinya kepada jajaran Polsek Warujayeng atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Polsek Warujayeng berharap terjalin sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya narkoba ke lingkungan desa. (humas wrj)