Skip to main content

‎Nganjuk, Jatikalen – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di dini hari, Polsek Jatikalen, Polres Nganjuk, melaksanakan patroli hunting untuk mencegah tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta aksi balap liar, Minggu dini hari (01/06/2025).

‎Kegiatan dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Jatikalen, tepatnya di wilayah Desa Ngasem dan Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk. Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Yunan bersama Aipda Zaenal dan Briptu Bayu.

‎Selain menyisir jalur rawan kejahatan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah objek vital dan lokasi-lokasi keramaian di kedua desa. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan imbauan untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta aktif menjaga lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

‎Kapolsek Jatikalen AKP Hadi Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di jalur strategis dan daerah rawan gangguan kamtibmas.

‎“Patroli dini hari ini difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta gangguan lain seperti balap liar. Kami juga memastikan objek vital dan titik-titik keramaian dalam kondisi aman. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga kamtibmas secara aktif dan berkelanjutan,” tegas Kapolsek.

‎Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatikalen terpantau aman dan kondusif, dengan nihil kejadian menonjol.

‎Langkah ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui tindakan preventif, profesional, dan humanis demi menjaga keamanan di seluruh pelosok wilayah.

‎#humaspolsekjatikalen

Leave a Reply