Skip to main content

Nganjuk Kota – Dalam upaya memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Ganungkidul, Aipda Darko Purnomo, melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap salah satu warga binaannya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Sabtu (10/5/2025).

Pengawalan dilakukan dari kediaman warga tersebut menuju Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk. Setelah melalui proses administrasi dan koordinasi, ODGJ tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya guna mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.

Aipda Darko menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menangani masalah sosial di lingkungan masyarakat. “Kami berkomitmen hadir dan membantu warga yang membutuhkan, termasuk dalam hal penanganan ODGJ agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan serta mendapatkan perawatan yang layak,” ujarnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat dalam menangani masalah sosial secara humanis dan profesional.

Leave a Reply