Nganjuk, Warujayeng – Untuk menekan angka gangguan Kamtibmas serta mencegah aksi balap liar yang meresahkan warga, Polsek Warujayeng melaksanakan razia SREG (Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah) terhadap pengguna kendaraan bermotor pada Sabtu dini hari (19/04/2025).
Razia yang digelar di beberapa titik, di antaranya sepanjang Jln. A. Yani Warujayeng dan Jalan Raya Desa Kampungbaru Kec. Tanjunganom ini menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya di akhir pekan saat aktivitas remaja meningkat.
“Dalam razia ini, kami berhasil menjaring sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung diamankan untuk diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kapolsek Warujayeng.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Razia ini disambut positif oleh masyarakat yang selama ini merasa resah dan terganggu oleh suara bising knalpot brong serta aksi ugal-ugalan di jalan raya. Polsek Warujayeng berkomitmen untuk terus melakukan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (humas wrj)







Hari ini : 347
Kemarin : 1386
Bulan ini : 8853
Tahun ini : 212520
Total kunjungan : 539516