Skip to main content

Nganjuk Kota – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Begadung Aiptu Supardi Bersama 3 Pilar dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya warga Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, rabu (27/09/2023) kemarin.

Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno saat dikonfirmasi humas mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar selaku garda terdepan dalam pelayanan masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Kelurahan Begadung.

“Alhamdulillah dengan kekeluargaan permasalahan tersebut berakhir dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat pernyataan”, tuturnya.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas dan 3 Pilar untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi diwilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”ucap Kompol Masherly.

Leave a Reply