Nganjuk, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen AKP Sunaryanto pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023 pukul 19.00WIB bertempat di jalan Raya Jatikalen tepatnya de depan Balei Desa Kuning perbatasan dengan Kecamatan Jatikalen Kab Nganjuk – Kecamatan Plandaan Kab Jombang telah dilaksanakan kegiatan penyekatan dalam rangka antisipasi adanya warga PSHT yang menghadiri giat pengesahan warga baru PSHT parluh 16 di Jombang.
Kapolsek Jatikalen menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan ini dilakukan oleh personil gabungan dari Polsek Jatikalen, Polsek Plandaan dan Koramil Jatikalen yang bertempat di perbatasan Nganjuk dengan Jombang tepatnya di Depan Balei Desa Munung Kecamatan Jatikalen dengan Kecamatan Plandaan.
“Sasaran dalam kegiatan penyekatan yaitu warga PSHT dari Nganjuk yang akan menghadiri kegiatan pengesahan warga baru PSHT parluh 16 di Jombang, dengan hasil pemeriksaan kendaraan yang telah dilakukan R2 sejumlah 23 kendaraan, R4 sejumlah 12 kendaraan,” Ujar Kapolsek.