Skip to main content

Nganjuk – Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk melalui program “Polantas Menyapa” melaksanakan sosialisasi larangan parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan exit tol Nganjuk, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Patroli Satlantas Polres Nganjuk sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mencegah potensi kejahatan jalanan yang dapat terjadi akibat kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di bahu jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di area dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polantas dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak parkir di bahu jalan, terutama di sekitar exit tol, karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Ivan.

Ia menambahkan bahwa bahu jalan diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan sebagai tempat berhenti atau parkir kendaraan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan pendekatan persuasif dan komunikatif, sehingga masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku tanpa adanya kesan represif dari petugas.

Satlantas Polres Nganjuk berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Nganjuk.(acha)

Leave a Reply