Nganjuk, Warujayeng – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama musim mudik dan balik Lebaran, Polsek Warujayeng bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya A. Yani, Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Kamis (19/03/2026)
Langkah rekayasa tersebut meliputi pemadaman lampu lalu lintas (traffic light) serta penutupan jalur di simpang empat Alun-Alun Warujayeng. Arus lalu lintas di kawasan tersebut diubah menjadi dua jalur satu arah dari utara ke selatan. Selain itu, traffic light di simpang tiga Pule juga akan dimatikan guna memperlancar arus kendaraan. Yang pelaksanaannya dimulai pada hari Rabu kemarin.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil kajian serta pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, di mana terjadi peningkatan signifikan volume kendaraan selama periode libur Lebaran. Diperkirakan, lonjakan arus lalu lintas tahun ini juga akan mengalami peningkatan tajam.
Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menghimbau masyarakat agar turut mendukung penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi kepentingan bersama guna menciptakan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan.
“Rekayasa ini bersifat sementara. Apabila arus lalu lintas sudah kembali normal, maka akan dilakukan normalisasi seperti sediakala,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan selama perjalanan. Selain itu, pengguna jalan diharapkan saling menghargai dan mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan adanya kerja sama dan kesadaran semua pihak tersebut, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H bersama keluarga dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan. (humas wrj)





Hari ini : 439
Kemarin : 954
Bulan ini : 23810
Tahun ini : 99677
Total kunjungan : 666014