Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk terus menghadirkan edukasi keselamatan berkendara melalui program Polantas Menyapa. Kali ini, petugas memberikan pemahaman kepada para pemohon SIM mengenai aturan serta petunjuk penting sebelum mengikuti ujian praktik di Satpas Polres Nganjuk, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Gathut yang memberikan penjelasan langsung kepada para pemohon SIM terkait mekanisme ujian praktik sekaligus menanamkan pentingnya tanggung jawab saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pembekalan sebelum ujian praktik menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak awal seseorang memperoleh SIM.
“Melalui edukasi ini kami ingin memastikan para pemohon SIM tidak hanya memahami teknis ujian praktik, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa berkendara di jalan raya membutuhkan tanggung jawab besar terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Ivan.
Dalam penyampaiannya, Brigadir Gathut menjelaskan berbagai aturan dasar yang harus diperhatikan saat ujian praktik, mulai dari teknik berkendara yang benar, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga sikap disiplin saat berada di jalan.
“Selain memberikan petunjuk teknis ujian, kami juga mengingatkan bahwa SIM bukan sekadar syarat administrasi, tetapi bukti bahwa seseorang telah siap dan mampu berkendara secara aman dan tertib,” jelas Brigadir Gathut.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk terus berupaya menghadirkan pelayanan yang informatif sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.(acha)






Hari ini : 263
Kemarin : 734
Bulan ini : 8899
Tahun ini : 84766
Total kunjungan : 651103