Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Polsek Warujayeng mengamankan 15 unit sepeda motor beserta pengendaranya dalam kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam (24 Januari 2026) di sekitar kawasan Alun-alun Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom.

Razia tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Aktivitas tersebut dilaporkan kerap terjadi di sepanjang Jalan A. Yani Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Warujayeng segera bergerak ke lokasi. Hasilnya, petugas berhasil menjaring 15 sepeda motor beserta pengendaranya dengan berbagai pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta beberapa pengendara yang dicurigai sebagai joki balap liar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pengendara dan kendaraan yang terjaring razia kemudian digelandang ke Polsek Warujayeng untuk dilakukan penindakan indakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Warujayeng, Kompol H. Ahmad Junaidi, S.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu orang lain.

“Kami mengingatkan agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong. Mari saling menghargai sesama pengguna jalan dan masyarakat sekitar, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Polsek Warujayeng juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (humas wrj)

Leave a Reply