Skip to main content

Nganjuk – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Unit Patroli Satlantas Polres Nganjuk menghentikan sebuah truk barang yang kedapatan mengangkut sejumlah orang di atas bak kendaraan di jalan raya Baron-Nganjuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa yang dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026).

Petugas mendapati beberapa orang berada di atas muatan truk yang berpotensi menimbulkan risiko fatalitas kecelakaan. Menyikapi hal tersebut, anggota Unit Patroli Satlantas Polres Nganjuk mengambil langkah penindakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pengemudi maupun penumpang.

Kasat Lantas Polres Nganjuk menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang sering kali berawal dari pelanggaran yang dianggap sederhana namun berdampak serius.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Mengangkut penumpang di atas truk barang sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga memberikan Teguran Presisi kepada sopir truk. Teguran Presisi merupakan aplikasi dari Ditlantas Polda Jawa Timur yang digunakan untuk menegur pelanggar lalu lintas secara elektronik, sekaligus mencatat pelanggaran ke dalam database Traffic Attitude Record (TAR) yang terhubung dengan NIK KTP pelanggar.

Sementara itu, Iptu Warji, Kanit Patroli Satlantas Polres Nganjuk, menambahkan bahwa seluruh penumpang diminta turun demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan sopir agar tidak menerima penumpang di atas truk barang, dan kepada masyarakat kami imbau untuk tidak memaksakan diri menumpang kendaraan yang tidak diperuntukkan bagi penumpang,” ujarnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta keselamatan di jalan raya. (acha)

Leave a Reply