Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk kembali menghadirkan pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa dengan memberikan arahan langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari persyaratan administrasi hingga pemahaman keselamatan berkendara, Kamis (08/01/2026).
Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan di lingkungan pelayanan SIM Satlantas Polres Nganjuk. Brigadir Gathut selaku petugas memberikan penjelasan secara rinci terkait alur pembuatan SIM, kelengkapan yang harus dipenuhi, serta pentingnya sikap disiplin dan aman saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa edukasi sejak awal menjadi kunci untuk mencetak pengemudi yang tertib dan bertanggung jawab.
“Melalui Polantas Menyapa, kami tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga pembekalan pengetahuan agar pemohon SIM memahami hak dan kewajibannya sebagai pengguna jalan,” ujar AKP Ivan.
Menurutnya, pemahaman tentang persyaratan dan keselamatan berkendara akan berdampak langsung pada menurunnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Brigadir Gathut menjelaskan bahwa arahan diberikan secara komunikatif agar mudah dipahami oleh pemohon SIM dari berbagai latar belakang.
“Kami jelaskan mulai dari persyaratan administrasi, tahapan ujian, hingga etika dan keselamatan berkendara. Harapannya, para pemohon tidak hanya fokus lulus ujian, tetapi juga siap berkendara dengan aman,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap program Polantas Menyapa terus menjadi sarana edukasi yang efektif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
(acha)





Hari ini : 1051
Kemarin : 1630
Bulan ini : 9421
Tahun ini : 9421
Total kunjungan : 575758