Nganjuk, Jatikalen – Bhabinkamtibmas Desa Lumpangkuwek Polsek Jatikalen bersama Kepala Desa, Babinsa dan Perangkat Desa menghadiri kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) tentang perubahan adanya Impres No. 17 Tahun 2025 terkait KAMI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 06/01/2026 bertempat di Kantor Desa Lumpangkuwek Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.
Kapolsek Jatikalen AKP Yoni Susilo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan desa.
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan.Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdes sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Ujar Kapolsek.
#humaspolsekjatikalen






Hari ini : 1510
Kemarin : 1425
Bulan ini : 8250
Tahun ini : 8250
Total kunjungan : 574587