Skip to main content

Nganjuk – Dalam rangka program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk melakukan langkah cepat dengan memasang tanda panah arah putar lingkaran sementara di Tugu Lampu Simpang 4 PLN Lama Kartini, Kabupaten Nganjuk, Rabu (17/12/2025).

Pemasangan tanda tersebut dilakukan oleh Aipda Sugita sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. Tanda arah putar yang lama tertimpa cat dasar sehingga kurang terlihat oleh pengguna jalan. Jika dibiarkan terlalu lama, kondisi tersebut berpotensi membingungkan pengendara dan memicu kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi inisiatif anggotanya yang sigap merespons kondisi di lapangan.

“Langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran Polri melalui program Polantas Menyapa dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Upaya preventif seperti ini sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemasangan tanda tersebut bersifat sementara sambil menunggu perbaikan permanen.

“Kami memastikan rambu dan marka lalu lintas tetap jelas dan mudah dipahami. Pemasangan tanda sementara ini dilakukan agar arus lalu lintas di persimpangan tetap tertib dan aman,” ungkapnya.

Dengan adanya tanda panah arah putar sementara tersebut, diharapkan pengendara dapat lebih memahami arah pergerakan kendaraan di simpang tersebut dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif demi keselamatan masyarakat di jalan raya. (acha)

Leave a Reply