Nganjuk, Warujayeng – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Nganjuk menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta pemeriksaan kelengkapan administrasi dan sikap tampang anggota Polsek Warujayeng pada Kamis (30/10/2025) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Nganjuk, AKP Imam Santoso, S.H., bersama anggotanya, sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel Polri agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, baik yang berkaitan dengan disiplin, kode etik profesi Polri, maupun hukum pidana.
Dalam arahannya, Kasi Propam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah mitigasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. “Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki sikap disiplin, berpenampilan rapi, serta melengkapi diri dengan surat-surat kelengkapan seperti KTA, SIM, dan STNK. Ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan dan ketentuan disiplin anggota Polri, agar seluruh personel memahami batasan serta konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran.
Kapolsek Warujayeng, AKP H. Ahmad Junaidi, S.H., menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Sipropam Polres Nganjuk. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas melayani masyarakat,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polsek Warujayeng semakin meningkatkan kesadaran hukum, disiplin, serta etika profesi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga marwah institusi Polri. (humas wrj)





Hari ini : 1038
Kemarin : 1348
Bulan ini : 10892
Tahun ini : 214559
Total kunjungan : 541555