Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Polsek Warujayeng melalui regu patroli melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan call center “Lapor Kapolres Nganjuk” di sejumlah tempat umum di wilayah Kecamatan Tanjunganom. Sejumlah tempat yang dikunjungi di antaranya kantor perbankan, minimarket, pertokoan dan SPBU. Selasa (07/10/2025)

Sosialisasi itu dilaksanakan dengan cara menyampaikan secara langsung kepada masyarakat, serta menempelkan stiker berisi nomor kontak yang bisa dihubungi setiap waktu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan kepada masyarakat tentang keberadaan layanan pengaduan langsung kepada Kapolres Nganjuk melalui nomor kontak 081-151-110-110. Layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi, aduan, atau keluhan terkait situasi kamtibmas di wilayahnya.

Plt. Kapolsek Warujayeng AKP H. Ahmad Junaidi, S.H menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Polri untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan mempererat komunikasi dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri selalu siap menerima laporan kapan pun. Melalui layanan Lapor Kapolres Nganjuk, setiap informasi akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Masyarakat yang ditemui menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka mengaku layanan ini sangat membantu dalam mempercepat penanganan permasalahan di lingkungan sekitar, seperti gangguan keamanan atau kejadian mencurigakan.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, Polsek Warujayeng berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanjunganom. (humas wrj)

Leave a Reply