Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Dalam upaya menciptakan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, anggota Polsek Warujayeng Polres Nganjuk memberikan teguran simpatik kepada sejumlah pelajar yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu pagi (01/10/2025).

Teguran itu diberikan oleh Aipda Agung Supriyono selaku Panit Lantas Polsek Warujayeng saat ia tengah turun ke jalan melakukan pengaturan lalu lintas pagi hari di sekitar jalur sekolah. Sejumlah pelajar terpantau tidak menggunakan helm dan berkendara tanpa kelengkapan administrasi yang sah. Meski demikian, petugas tidak langsung memberikan sanksi, melainkan memilih pendekatan edukatif melalui teguran simpatik.

Aipda Agung menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan memberikan pembinaan, bukan penindakan. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran kepada para pelajar bahwa keselamatan di jalan raya itu penting. Teguran simpatik ini menjadi langkah awal agar mereka lebih memahami dan mentaati aturan lalu lintas,” ujarnya.

Selain teguran, para pelajar juga diberi arahan langsung mengenai pentingnya penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, serta etika berlalu lintas. Orang tua dan pihak sekolah pun diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan Polsek Warujayeng kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tercipta budaya tertib lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan. (humas wrj)

Leave a Reply