Skip to main content

Nganjuk, Jatikalen – Kapolsek Jatikalen AKP Hadi Priyonggo pada hari Selasa malam tanggal 29 Juli 2025 pukul 20.00 WIB di jalan Raya Jatikalen di Perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang depan Kantor Desa Munung telah dilaksanakan kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang, dalam rangka kegiatan Pegesahan warga baru IKSPI Tahun 2025.

‎Kegiatan penyekatan di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang ini dilakukan dalam rangka antisipasi pergerakan warga perguruan silat Kabupaten Nganjuk yang akan mengikuti kegiatan Pegesahan warga baru IKSPI Tahun 2025 di Kab Nganjuk.

‎Sesuai kesepakatan dalam Pegesahan warga baru IKSPI tahun 2025 yang diperbolehkan hadir di padepokan IKSPI Kab Nganjuk adalah Calon Warga baru yang akan di sahkan sama pendamping dan tidak boleh memakai kendaraan roda dua harus mobil yang tertutup masing -masing.”terang Kapolsek.

‎Dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan ini terdapat 1 (satu) titik berada di perbatasan antara kabupaten Nganjuk dengan kabupaten Jombang dipimpin oleh Kapolsek Jatikalen AKP Hadi Priyonggo.

‎Kapolsek Jatikalen menyampaikan bahwasannya kegiatan penyekatan ini nanti dilaksanakan sampai dengan kegiatan Pegesahan warga baru IKSPI tahun 2025 selesai, yang mana hari H pelaksanaan pada tanggal 29 Juli 2025, untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar kondusif,”ujar Kapolsek.

‎#humaspolsekjatikalen

Leave a Reply