Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Warujayeng Polres Nganjuk menggelar razia kendaraan dengan pola SREG (Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah) di Jalan A. Yani Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Senin (23/6/2025) malam.

Kegiatan razia tersebut melibatkan personel gabungan dari unit Lalu Lintas, Reskrim, dan Sabhara yang dikoordinir oleh Ka SPKT. Razia ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut, terutama yang dicurigai tidak sesuai standar teknis atau berpotensi digunakan dalam tindak kriminal.

Sehubungan hal itu Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, serta mencegah peredaran barang berbahaya seperti narkoba dan senjata tajam.

“Razia SREG ini adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Lilik.

Kegiatan razia berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap kegiatan semacam ini rutin dilakukan demi menjaga keamanan para pengguna jalan.

Dengan razia ini, Polsek Warujayeng menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Nganjuk, khususnya di Kecamatan Tanjunganom. (humas wrj)

Leave a Reply