Nganjuk Kota – Dalam upaya memberikan pelayanan kemanusiaan dan perlindungan sosial kepada warga, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Begadung, Aiptu Supardi, bersama unsur 3 Pilar (Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas) melaksanakan giat pengawalan dan pengantaran seorang warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (24/6/2025).
Warga ODGJ tersebut merupakan warga binaan dari Kelurahan Begadung yang memerlukan penanganan lebih lanjut guna mendapatkan perawatan dan rehabilitasi secara profesional. Proses pengantaran dilakukan secara humanis dan aman, dengan melibatkan koordinasi lintas sektor demi memastikan keselamatan serta kenyamanan warga yang dibawa.
Aiptu Supardi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, terhadap warga masyarakat yang mengalami permasalahan sosial. “Kami hadir untuk memberikan dukungan dan solusi, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pihak keluarga, serta menjadi wujud nyata sinergi 3 Pilar dalam mendukung program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. Diharapkan dengan penanganan di balai rehabilitasi, warga ODGJ tersebut dapat memperoleh perawatan yang layak dan pulih kembali ke kehidupan sosial yang lebih baik.