Skip to main content

Nganjuk Kota – Guna memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja serta pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar, Kanit Lalu Lintas Polsek Nganjuk Kota, AKP Taufik Anwar, bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMP Negeri 6 Nganjuk pada Senin pagi (26/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan Polsek Nganjuk Kota kepada lingkungan sekolah dalam upaya menciptakan generasi muda yang taat hukum dan berdisiplin.

Dalam amanatnya di hadapan ratusan siswa dan guru, AKP Taufik Anwar menyampaikan materi penting mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi saat ini, seperti tawuran antar pelajar, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, hingga keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak hukum.

“Kenakalan remaja bukanlah hal sepele. Banyak kasus yang berujung pada proses hukum dan merusak masa depan. Kami ingin adik-adik semua sadar akan pentingnya menjaga perilaku dan pergaulan,” tegas AKP Taufik Anwar.

Selain itu, ia juga memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Mengingat banyak pelajar yang mulai menggunakan sepeda motor, ia mengingatkan agar selalu menggunakan helm, tidak berkendara sebelum memiliki SIM, serta tidak melakukan balap liar atau melanggar rambu lalu lintas.

“Saya ajak seluruh siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jadilah generasi yang disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” ujarnya.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMPN 6 Nganjuk, Tri Sumartana, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterlibatan Polsek Nganjuk Kota dalam pembinaan karakter siswa.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Anak-anak mendapatkan pemahaman langsung dari pihak kepolisian, sehingga lebih terbuka wawasannya dan bisa membedakan mana yang benar dan mana yang melanggar,” ungkapnya.

Sosialisasi semacam ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Leave a Reply