Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Warujayeng menggelar razia kendaraan bermotor berknalpot brong di sejumlah titik rawan pada Senin malam (21/04/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan warga saat malam hari.

Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono, S.H., menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan (brong), dan langsung dibawa ke Polsek Warujayeng.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu masyarakat. Selain itu, kendaraan dengan knalpot brong kerap digunakan untuk balap liar, yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Lilik.

Petugas memberikan sanksi berupa tilang dan menyita kendaraan untuk dilakukan pembinaan. Nantinya para pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar sebelum bisa mengambil kembali kendaraannya.

Polsek Warujayeng menghimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar atau modifikasi kendaraan yang melanggar aturan. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(humas wrj)

Leave a Reply