Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Sejumlah personel gabungan Polsek Warujayeng, Polres Nganjuk dan beberapa Polsek jajaran dengan berpakaian dinas maupun preman tampak menghentikan kendaraan yang melintas di Jln. A. Yani Warujayeng Kec. Tanjunganom tepatnya di depan Mako Polsek Warujayeng. Selasa (15/04/2025) malam

Ya, kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H itu merupakan razia SREG (Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah) yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas khususnya kejahatan jalanan saat malam hari, seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor), aksi premanisme, balap liar serta gesekan antar kelompok perguruan silat.

“Kendaraan yang dihentikan dilakukan pemeriksaan, terhadap pengendara maupun barang bawaannya, yang dikhawatirkan mereka membawa sajam, senpi illegal, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Kapolsek Warujayeng.

Kompol Lilik menyampaikan, “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya pemeriksaan oleh personel Kepolisian, karena tujuannya adalah mencegah gangguan Kamtibmas, agar situasi tetap terjaga aman dan kondusif, sehingga tercipta rasa nyaman bagi mereka yang memerlukan istirahat dengan tenang, maupun masih menjalankan aktivitasnya di malam hari,” terangnya.

Di samping itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu berhati-hati saat bepergian di malam hari. Sekiranya menemui kendala atau hal yang mencurigakan segera laporkan ke Kepolisian setempat, agar mendapatkan penanganan lebih lanjut. (humas wrj)

Leave a Reply