Nganjuk Kota– Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kelurahan Ploso, Aiptu Didik Purnawan, bersama unsur 3 Pilar menghadiri kegiatan sosialisasi pengurangan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, rabu (19/3/2025).
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa kuota PTSL mengalami pengurangan sebesar 30%, dari jumlah pemohon awal sebanyak 719 menjadi 225 pemohon. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Nganjuk, Camat Nganjuk, perwakilan kelompok masyarakat (Pokmas), serta para pemohon PTSL.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Didik Purnawan usai kegiatan menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses verifikasi dan pelaksanaan program ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan terbaru terkait PTSL serta tetap mendukung kelancaran program sertifikasi tanah di wilayah Kelurahan Ploso.






Hari ini : 973
Kemarin : 1386
Bulan ini : 9479
Tahun ini : 213146
Total kunjungan : 540142