Skip to main content

Nganjuk Kota – Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Jumari, S.H., bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Nganjuk menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk, pada hari ini senin (09/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga penerima sertifikat. Dalam sambutannya, Kompol Jumari menyampaikan apresiasi atas kelancaran program PTSL yang diinisiasi oleh pemerintah. Ia menegaskan pentingnya program ini dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman atas hak milik tanah mereka. Kami dari jajaran kepolisian siap mendukung kelancaran program ini,” ujar Kompol Jumari.

Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih tertib dan harmonis. Penyerahan sertifikat PTSL ini diharapkan dapat mempercepat pengelolaan tanah yang lebih baik di Desa Kedungdowo.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dan berterima kasih kepada pemerintah atas program ini, yang mempermudah mereka dalam memperoleh legalitas tanah dengan prosedur yang lebih sederhana dan biaya yang terjangkau.

Leave a Reply