Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Sejumlah anak usia remaja diduga dari komunitas punk dihimbau oleh petugas patroli Polsek Warujayeng agar meninggalkan komplek SPBU Jetis Kec. Tanjunganom. Sabtu (16/11/2024)

Bukan tanpa sebab, Polsek Warujayeng bertindak demikian setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya pemuda punk tersebut, dimana mereka dinilai mengganggu ketertiban umum karena meminta-minta dengan kurang beretika kepada para pengunjung SPBU.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H menjelaskan, “Benar, kami menghimbau sejumlah remaja punk agar pergi dari kompleks SPBU tersebut, karena tindakan mereka maresahkan masyarakat,” terang Kapolsek.

Setelah diberi arahan akhirnya mereka menuruti apa yang disampaikan oleh personel dari Polsek Warujayeng tersebut.

“Sebenarnya sangat disayangkan, karena mereka masih isi produktif, seharusnya bisa bekerja yang lebih baik tanpa menimbulkan keresahan orang lain,” sambung Kompol Lilik.

Kapolsek Warujayeng juga mengungkapkan, bahwa apa yang dilaporkan masyarakat tersebut sudah sangat tepat, jika sekiranya menemukan hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti, tentunya kami selalu mengedepankan tindakan humanis, tanpa menimbulkan konflik maupun polemik. (humas wrj)

Leave a Reply