Nganjuk, Warujayeng – Sejumlah sepeda motor terjaring dan dikandangkan di Mako Polsek Warujayeng dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H di sepanjang Jln. A. Yani Kec. Tanjunganom pada Jum’at (11/10/2024) malam.
Pasalnya, kendaraan tersebut kedapatan tidak menggunakan kelengkapan sesuai dengan spesifikasi teknis (spectect), khususnya knalpot brong.
“Ya, kendaraan tersebut kami amankan dalam giat gabungan bersama Sat Lantas Polres Nganjuk, untuk dilakukan penindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan, rata-rata masalah penggunaan knalpot brong,” jelas Kapolsek Warujayeng saat ditemui di kantornya.
Ia menyebutkan, bahwa penertiban dan penindakan kendaraan dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas untuk mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 yang aman dan damai.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini telah banyak keluhan dari masyarakat tentang penggunaan knalpot brong, karena sangat mengganggu kenyamanan terutama saat malam hari.
Kapolsek mengungkapkan, “Penindakan knalpot brong lebih diintensifkan karena selama ini identik dengan balap liar serta geng motor, yang sering menjadi pemicu gesekan dan tawuran antar kelompok.”
“Diharapkan dengan adanya penindakan ini menjadikan para pelanggar yang rerata usia remaja itu jera, dan tidak lagi melakukan hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (humas wrj)







Hari ini : 841
Kemarin : 1348
Bulan ini : 10695
Tahun ini : 214362
Total kunjungan : 541358