Skip to main content

Nganjuk, Warujayeng – Personel Kepolisian dari Polsek Warujayeng Polres Nganjuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang singgah di rest area Toko Alfamart Jln. R.A Kartini Kel. Warujayeng Kec. Tanjunganom. Selasa (08/10/2024) malam

Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal yang terjadi di tempat-tempat umum, maupun saat dalam perjalanan.

Panit Samapta Polsek Warujayeng Iptu Putu Sadnyana, menjelaskan bahwa rest area sering kali menjadi sasaran para pelaku kejahatan seperti pencurian dan perampokan, terutama saat lengah. “Kami mengimbau kepada pengguna jalan yang beristirahat di rest area, terutama pada malam hari, untuk selalu waspada situasi sekitarnya dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pengguna jalan memilih rest area yang ramai dan terang, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat jika melihat perilaku mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta pengguna jalan, namun peran aktif mereka juga sangat diperlukan dalam upaya ini,” tambah Iptu Putu.

Ditegaskan oleh Panit Samapta itu, bahwa jajarannya akan terus melakukan patroli rutin di jalan raya dan rest area untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. “Kami siap memberikan bantuan dan respons cepat apabila diperlukan. Namun yang terpenting agar pengguna jalan tetap waspada dan selalu menjaga keamanan diri maupun barang bawaan,” tutupnya.

Diharapkan dengan adanya himbauan ini, pengguna jalan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di perjalanan maupun rest area, sehingga keamanan dapat terjaga dengan baik. (humas wrj)

Leave a Reply